Promotation.com - Tenaga honorer untuk saat ini hanya berkesempatan menjadi ASN hanya lewat PPPK. Maka dari itu mereka sebagai tenaga honorer harus terus berjuang demi masa depan yang indah.
Tenaga honorer untuk menjadi PPPK, harus mengikuti aturan yang sudah di buat pemerintah yaitu ikut seleksi dan tes PPPK.
Apalagi sekarang PPPK hanya di dominasi dengan guru SD. Tapi tenang alhamdulillah nya sekarang sudah ada Formasi untuk Guru SMA.
Sehubungan dengan hal itu, Dinas Pendidikan atau Disdik Provinsi Kepulauan Riau mengusulkan sebanyak 700 formasi ASN kepada Kemdikbud, yang tentunya kabar bahagia untuk tenaga honorer.
Formasi ASN PPPK untuk guru yang diusulkan, sesuai dengan hasil analisis tim Dinas Pendidikan Kepri sebagaimana yang disebut Sekretaris Dinas Pendidikan Kepri Darson di Tanjungpinang, Selasa, 24 Januari 2023.
Seleksi PPPK tahun 2022 untuk guru dibuka untuk mengisi sekitar 600 formasi yang ditetapkan Kemdikbud sesuai usulan Dinas Pendidikan Kepri. Tahun 2023 jumlah formasi yang diusulkan sekitar 700.
Bagi guru-guru yang tidak lulus ASN PPPK pada tahun sebelumnya, diprioritaskan untuk menjadi ASN PPPK, apabila sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.
Dalam perekrutan PPPK, dibagi ke dalam 3 kelompok prioritas. Prioritas 1 adalah guru yang lolos passing grade di tahun sebelumnya, namun belum mendapat formasi.
Prioritas 2 merupakan guru honorer pertama yang tidak termasuk dalam guru honor kedua pada kategori pelamar prioritas I.
Prioritas 3 adalah kelompok guru yang sudah terdaftar Dapodik dengan minimal masa mengajar 3 tahunan.
Sementara untuk pelamar umum, yaitu lulusan program profesi guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemendikbud dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Mantan Kepala Sekolah SMAN 4 Tanjungpinang menyebut sejak tahun 2020, pemerintah membuka peluang bagi para guru honor supaya mengikuti seleksi PPPK.
Darson menyebut Pemprov Kepri akan membuka rekrutmen PPPK guru setelah memperoleh persetujuan dari Kemdikbud.
Pengumuman rekrutmen dapat diketahui melalui situs resmi pemda. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 mengenai Manajemen PPPK.
PPPK gajinya berasal dari APBN, sama seperti PNS dengan tunjangan yang didapat seperti tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional atau tunjangan lainnya.
Selain mendapatkan hak-hak yang sama seperti pegawai PNS, pegawai PPPK juga dapat mendapatkan hak untuk menjadi kepala sekolah.
Demikian informasi untuk tenaga honorer seputar usulan formasi ASN PPPK di Provinsi Kepulauan Riau yang mengusulkan sebanyak 700 kebutuhan formasi.
Bagi guru yang ingin mengetahui informasi lebih lengkapnya mengenai adanya formasi ASN PPPK dapat diketahui di laman terkait.***
Sumber : BERITASOLORAYA.com
Posting Komentar untuk "Alhamdulillah Ada Usulan 700 Formasi PPPK Untuk Guru SMA Tenaga Honorer Bisa ASN, Simak Penjelasannya..."