Promotion.com - Banyak sekali informasi tentang ASN PPPK dan PNS dari kemendikbud. Kenapa? karena yang masih di gencar gencarkan oleh kemendikbud sekarang adalah tentang ASN.
Ada juga informasi terbaru dari kemendikbud untuk ASN PPPK dan PNS. Apa itu? Informasi yang diberikan oleh kemendikbud saat ini adalah tentang WKMB.
Apa WKMB?
Baik kami akan menjelaskan WKMB. Menurut Kemdikbud WKMB adalah Wiyata Kinarya Merdeka Belajar yaitu wadah untuk mengembangkan kompetensi ASN PPPK dan PNS di instansi itu.
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pegawai Kemendikbudristek sekaligus Chief of Learning WKMB Mustangimah menyebut Kemdikbud mempunyai sumber daya manusia (SDM) lebih dari 124 ribu orang.
Dikatakan sebagai organisasi pembelajar dengan jumlah SDM lebih dari 124 ribu orang, maka memerlukan solusi strategis.
Solusi strategi, salah satunya berbasis digital untuk memenuhi hak pengembangan kompetensi para pegawai.
Diketahui bahwa hak pengembangan kompetensi pegawai Kemendikbud dilaksanakan minimal 20 Jam Pelajaran (JP) untuk ASN PNS.
Sementara itu, maksimal 24 JP yang diperuntukkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setiap tahun.
Pasalnya, pengembangan kompetensi termasuk dilaksanakan melalui WKMB dengan memenuhi prinsip efektivitas akses.
Selain itu, kesinambungan layanan, efisiensi waktu, memenuhi keterpaduan sistem, akuntabilitas proses, interoperabilitas antar aplikasi serta keamanan data.
WKMB mengintegrasikan untuk seluruh sumber daya yang bisa meningkatkan kinerja organisasi.
Peningkatan kerja yang dimaksud melalui pengembangan pengetahuan, kecakapan serta sikap setiap individu dalam sebuah ekosistem Merdeka Belajar.
“Kita mengadopsi corporate university namun disesuaikan dengan lingkungan di Kemendikbudristek,” katanya.
Struktur organisasi WKMB seperti corporate university yang terdiri dari pengarah, ketua, dan wakil ketua di beberapa bidang.
Hal tersebut seperti penerapan strategi kolaborasi serta gotong royong sehingga memiliki peran penting untuk menciptakan pembelajaran secara terus menerus.
Platform WKMB mempunyai dua aplikasi utama yaitu Learning Management System (LMS) serta Knowledge Management System (KMS).
Kedua aplikasi tersebut nantinya akan dipadukan berdasarkan prinsip Pasal 2 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2022.
Arah pengembangan SDM bagi ASN mempunyai beberapa aspek sebagaimana yang dijelaskan oleh Widyaiswara Ahli Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Ahmad Jalis
Beberapa aspek yang diwujudkan seperti inovasi dan budaya belajar serta birokrasi berkelas dunia atau smart ASN.
Dikatakan bahwa BKN memperoleh dua program untuk pengembangan kompetensi kepegawaian bagi pengelola di kementerian/lembaga/instansi di daerah.
Program pertama adalah secara digital maupun klasikal yang sudah dibangun sejak tahun 2017 lalu.
Selain program tersebut, BKN juga melakukan program sertifikasi secara virtual.
Program tersebut untuk memastikan bahwa hasil pembelajaran benar-benar untuk mengukur kompetensi.
“Kami menguji aspek kognitif seperti pengetahuan melalui virtual. Kami juga melakukan review portofolio yang dibuat oleh peserta dan dilanjutkan dengan wawancara sehingga kita bisa mengidentifikasi apakah ia telah memiliki kompetensi yang memadai,” ucapnya.***
Posting Komentar untuk "Program Baru Kemdikbud Mengenai WKMB, Apa Itu WKMB? (ASN PNS dan PPPK)"