Pomotation.com - Tenaga honorer K2 insyaalloh tahun ini akan menjadi tahun dimana para Guru Honorer bisa menjadi ASN PPPK.
Tahun ini akan ada pengangkatan PPPK khusus Guru Honorer K2. Karena Guru Honorer K2 akan di prioritaskan menjadi ASN pada tahun 2023 ini.
Untuk saat ini Tenaga honorer K2 ini akan mendapatkan prioritas untuk menjadi ASN, khususnya PPPK oleh Pemkot Bandung.
Tentu keputusan ini menjadi jawaban bagi tenaga honorer K2 yang tidak kunjung mendapatkan kepastian status dari pemerintah.
Bagi yang belum tahu, tenaga honorer K2 merupakan tenaga honorer yang sudah melewati proses pendataan pemerintah tahun 2010 dan susah di seleksi PPPK tahun 2018-2019.
Tapi, kenyataan di lapangan masih banyak sekali tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi ASN oleh pemerintah.
Adi Junjungan Mustafa yang merupakan Kepala BKPSDM Kota Bandung menyebutkan PP Nomor 49 tahun 2018 yang menegaskan bahwa untuk pekerjaan ASN tidak boleh lagi dilakukan dan dikerjakan yang bukan ASN.
"Artinya hanya boleh untuk ASN dan PPPK. Disebutkan juga tidak boleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) melantik atau mengangkat pegawai-pegawai non-ASN," jelas Adi.
Adi menjelaskan, dalam surat edaran dari MenpanRB, batas waktu PP hanya sampai tahun 2023 saja.
Maka, Pemkot Bandung mulai melakukan pemetaan dan pendataan jumlah non ASN yang ada di Kota Bandung.
"Sudah dipetakan juga non-ASN yang mengerjakan pekerjaan ASN ada berapa orang. Jumlah non-ASN yang mengerjakan pekerjaan non-ASN. Serta jumlah non-ASN yang sudah tergabung dalam outsourcing," kata Adi.
Adi juga menambahkan adanya surat edaran baru dari MenpanRB untuk meminta kepada pemerintah daerah melakukan pendataan ulang seluruh non ASN di setiap instansi.
"Termasuk di data tenaga honorer yang kemungkinannya bisa menjadi PPPK dengan berbagai kriteria. Salah satunya, jika dia sampai Desember 2021 sudah 1 tahun bekerja di pemerintahan," kata Adi.
Adi juga membantah beberapa berita tentang pengangkatan tenaga honorer yang hoax dan tidak benar.
"Di lapangan juga beredar, kalau para honorer yang sudah melakukan pendataan akan langsung diangkat jadi PPPK. Tidak betul berita itu," ungkapnya.
"Karena menjadi PPPK itu harus tes dulu. Sama sulitnya menjadi PNS. Walaupun bedanya PPPK itu memang sudah teknis," lanjutnya.
Adi masih mengkhawatirkan soal berkas beberapa tenaga honorer yang tidak pernah bekerja tapi berkasnya justru ada.
"Kekhawatiran di lapangan jika ada yang tidak pernah kerja tapi berkasnya ada, itu sangat kecil kemungkinan terjadi karena proses checking dan recheckingnya seperti ini," kata Adi.***
Sumber : BERITASOLORAYA.com
Posting Komentar untuk "Selamat Full Senyum! Tenaga Honorer K2, Sesuai Surat PANRB Akan Diangkat Menjadi ASN 2023"