Promotation.com - Berita baik untuk tenaga honorer karena akan segera menjadi ASN dan di mohon untuk menyimak informasi ini supaya mengetahui perkembangan terbaru tentang seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Adapun berita tersebut mengenai tenaga honorer akan ada bukaan ASN di 2023 ini. Semoga hal tersebut mudah di capai oleh tenaga honorer.
Karena hanya ini yang bisa di lakukan tenaga honorer untuk merubah nasib nya.
Telah disebutkan sebelumnya oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bahwasanya rekrutmen calon ASN yakni CPNS dan PPPK 2023 sudah dipastikan akan dibuka.
Selain kabar gembira soal kepastian seleksi PPPK dan CPNS 2023 tersebut, ada hal-hal penting lain yang disampaikan Menteri PANRB. Seleksi ASN sendiri akan dilakukan dengan selektif dan terbatas, khususnya untuk rekrutmen CPNS.
Oleh karena itu, pemerintah akan mengutamakan kategori honorer tertentu agar bisa segera menjadi ASN lewat seleksi PPPK dan CPNS 2023. Kategori honorer yang disebutkan Menteri PANRB tentu mempunyai peluang lebih besar menjadi ASN.
Saat ini, pemerintah tengah bersiap untuk membuka rekrutmen CPNS dan PPPK 2023. Instansi pemeritah diimbau untuk segera mengajukan kebutuhan tenaga ASN di daerah masing-masing.
“Sekarang, semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” tutur Menteri PANRB, dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian PANRB.
Anas mengimbau seluruh instansi pemerintah agar mulai melakukan pendataan dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023. Dengan begitu, kekosongan ASN di masing-masing instansi bisa segera diisi.
Jika kebutuhan ASN di masing-masing instansi telah diusulkan, pemenrintah bisa segera menetapkan formasi dengan memperhatikan pertimbangan teknis dari BKN dan pendapat Menteri Keuangan.
Lebih lanjut Menteri PANRB juga mengabarkan bahwa seleksi calon ASN baik CPNS atau PPPK di tahun 2023, tidak hanya dibuka untuk pelamar dari jalur sekolah kedinasan saja, namun juga bisa untuk umum.
Arah Kebijakan Pengadaan ASN Tahun 2023
Untuk memenuhi kebutuhan tenaga ASN di Indonesia, Menteri PANRB telah menetapkan arah kebijakan. Setidaknya ada 4 arah kebijakan untuk pengadaan ASN tahun ini.
Arah kebijakan pemerintah yang pertama, fokus pengadaan calon ASN akan ditujukan pada pelayanan dasar demi menyelesaikan masalah honorer secara optimal.
Kedua, pemerintah merancang kebijakan yang akan memberi kesempatan kepada talenta digital dan data scientist agar bisa menjadi pegawai ASN di tahun 2023. Ketiga, rekrutmen CPNS tahun 2023 oleh pemerintah akan berlangsung dengan cara yang sangat selektif.
Keempat atau arah kebijakan yang terakhir, pemerintah akan mengurangi rekrutmen terhadap jabatan atau profesi yang disinyalir akan terdampak transformasi digital. Terkait jabatan apa yang akan dikurangi, hingga kini masih dianalisis pemerintah.
Golongan yang Diutamakan Jadi ASN di Tahun 2023
Pengadaan ASN tahun 2023 akan mengutamakan jabatan atau profesi tertentu. Golongan ASN yang terdiri dari PPPK dan CPNS memiliki prioritas yang berbeda.
Untuk golongan pada status CPNS, berikut beberapa profesi yang diutamakan:
1. Jaksa
2. Dosen
3. Hakim
4. Tenaga teknis tertentu lainnya yang termasuk talenta digital
5. Jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Tenaga dengan jabatan talenta digital tengah dibutuhkan pemerintah untuk mewujudkan sistem pemerintah berbasis elektronik atau SPBE sebagai upaya transformasi digital.
“Pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digital yang kini sedang dijalankan dalam kerangka SPBE,” tutur Menteri PANRB.
Sementara untuk golongan PPPK, pengadaan ASN akan diutamakan pada jabatan berikut:
1. Guru
2. Tenaga kesehatan
3. Tenaga teknis lainnya.
Tenaga kesehatan dan guru kembali menjadi prioritas dalam pengadaan ASN tahun 2023, layaknya dalam seleksi ASN PPPK di tahun 2022 lalu.***
Sumber : BERITASOLORAYA.com
Posting Komentar untuk "Alhamdulillah, Ada 2 Golongan Fiks Tenaga Honorer Ini Diutamakan Pemerintah Segera Jadi ASN"