PROMOTATION.com - Informasi penting untuk seluruh guru yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Guru yang non sertifikasi agar bersiap ikut PPG Dalam Jabatan tahun 2023 yang sebentar lagi akan di adakan.
Begini informasinya terkait PPG Dalam Jabatan yang disampaikan oleh Kemendikbud Ristek.
Kabar baik untuk guru non sertifikasi tersebut disampaikan oleh Kemdikbud Ristek melalui surat edaran resminya dengan nomor 0280/B2/GT.00.05/2023, yang diterbitkan pada tanggal 14 Februari 2023.
Surat edaran yang jadi kabar baik untuk guru non sertifikasi ini lebih khusus membahas mengenai Informasi verifikasi dan validasi administrasi bagi guru yang telah lulus seleksi PPG Dalam Jabatan.
Meski demikian, terdapat kabar baik untuk guru non sertifikasi yang ingin mengikuti program PPG Dalam Jabatan tahun 2023.
Seperti diketahui bahwasanya program PPG Dalam Jabatan diperuntukkan bagi guru yang belum sertifikasi.
Di mana guru non sertifikasi juga harus menunggu giliran agar dapat sertifikasi.
Tentu saja untuk dapat sertifikasi, banyak guru yang harus mengantri sampai bertahun-tahun agar mendapatkan gilirannya.
Hal tersebut pernah disampaikan oleh Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada saat menyampaikan soal RUU Sisdiknas pada tahun 2022 lalu.
Dari hal tersebut lah, program PPG Dalam Jabatan menjadi salah satu hal yang ditunggu-tunggu oleh guru non sertifikasi.
Sebab dari program PPG Dalam Jabatan, guru non sertifikasi bisa mendapatkan sertifikat pendidik sebagai tanda bahwa guru tersebut profesional.
Selain itu, dengan menjadi guru sertifikasi, guru juga bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi guru yang diberikan oleh Kemdikbud Ristek setiap triwulan.
Oleh sebab itu, di dalam isi surat edaran tersebut Kemdikbud menyampaikan kabar baik untuk guru non sertifikasi.
"Dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melaksanakan verifikasi dan validasi administrasi (verval) ulang bagi guru yang telah lulus seleksi PPG Dalam Jabatan," kata Kemdikbud.
Dari hal tersebut, dapat diketahui bahwasanya saat ini Kemdikbud Ristek tengah mempersiapkan untuk dibuka kembali program PPG Dalam Jabatan tahun 2023 bagi guru non sertifikasi.
Oleh sebab itu, guru non sertifikasi harap mempersiapkan diri guna mengikuti program PPG Dalam Jabatan pada tahun 2023 ini.
Adapun untuk persiapannya sendiri ada persiapan berkas-berkas, pengetahuan, dan lain sebagainya.***
Yang belum lulus pretes PPG,, semoga tahun 2023 ada pretes lagi.dan di urutkan nilai yg tinggi ke yg rendah.dan tidak ada lagi pretes.
BalasHapusDan semoga UU Sisdiknas di sah kan,, sehingga semua guru menikmati kesejahteraan