Wajib! Guru PAI Agar Bersiap untuk Agenda Penting, Kemenag Beri Batas Waktu hingga 15 Februari. Tentang TPG?

Promotation.com - Untuk guru apel PAI di mohon untuk bersiap di bulan ini karena akan ada agenda dari Kemenag.

Agenda penting untuk guru PAI ini disampaikan oleh Kemenag melalui surat edaran dengan nomor B-514/DJ.I/Dt.I.IV/KP.08/02/2023 yang diterbitkan pada tanggal 2 Februari 2023.

Wajib! Guru PAI Agar Bersiap untuk Agenda Penting, Kemenag Beri Batas Waktu hingga 15 Februari. Tentang TPG?

Surat edaran untuk guru PAI ini membahas mengenai Update Data Sertifikasi, TPG, dan tunjangan insentif guru PAI tahun 2023.

Di dalam isi surat edaran untuk guru PAI tersebut disampaikan bahwa dalam rangka peningkatan mutu data guru PAI dan pemetaan lebih lanjut berdasarkan data tersebut, maka Kepala Bidang PAIS/PAKIS/PENDIS diminta untuk segera melakukan langkah koordinatif dengan turut memperhatikan dan mempedomani ketentuan seperti sebagai berikut:

1. Sertifikasi (PPG Dalam Jabatan)

a. Guru PAI yang telah dinyatakan lulus seleksi akademik maupun yang belum lulus seleksi akademik.

Maka segera melakukan aktivasi jadwal mengajar, dan juga validasi data portofolio seperti TMT, tanggal lahir, pendidik, NUPTK, kualifikasi pendidikan beserta prodinya, dan status pegawai beserta gaji pokok.

b. Proses pendaftaran peserta sertifikasi pada tahun 2023, nantinya akan diinformasikan nanti.

2. Tunjangan Profesi Guru atau TPG

Bagi guru maupun pengawas PAI yang sudah memiliki sertifikat pendidik mata pelajaran PAI maupun rumpun PAI, maka diminta untuk segera melakukan sebagai berikut:

a. Verval jadwal mengajar (untuk guru)

b. Memastikan guru binaan aktif jadual mengajarnya (untuk pengawas)

c. Verval sertifikasi

d. Verval NRG

3. Tunjangan insentif

Lebih lanjut disampaikan bahwa guru PAI yang bukan PNS dan juga bukan PPPK pada tahun ini akan diberikan tunjangan insentif.

Untuk calon penerima insentif bisa melakukan update dan validasi data melalui akun SIAGA termasuk:

A. Data portofolio

- Nama lengkap (sesuai KTP atau KK)

- Nomor Induk Kependudukan (NIK yang sesuai dengan KTP atau KK)

- Tempat, tanggal lahir (sesuai KTP atau KK)

- Alamat lengkap sesuai dengan KTP

- Nama Ibu kandung sesuai dengan KK

- Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP

- Nomor TLP atau hp yang aktif

- Nama sekolah

- Alamat lengkap sekolah (dilengkapi dengan nama kecamatan, kabupaten, dan provinsi serta kode pos

- Status Kepegawaian

- NUPTK

- SK TMT guru PAI

Kemudian juga ada jadwal dan tugas mengajar serta status sertifikasi bagi yang telah sertifikasi.

Perlu diketahui bahwasanya untuk update dan juga validasi data maksimal dilakukan pada tanggal 15 Februari 2023 pada pukul 16.00 WIB.***

Sumber : BERITASOLORAYA.com

Posting Komentar untuk "Wajib! Guru PAI Agar Bersiap untuk Agenda Penting, Kemenag Beri Batas Waktu hingga 15 Februari. Tentang TPG?"