HONORER WAJIB TAHU! Ada Kabar Bahagia dari Menteri PANRB Terkait Surat Edaran..

PROMOTATION.com - Kabar tenaga honorer yang akan mengalami penghapusan pada November 2023 dan tidak perlu khawatir karena Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah ungkap hal ini.

HONORER WAJIB TAHU! Ada Kabar Bahagia dari Menteri PANRB Terkait Surat Edaran..

Penghapusan tenaga honorer diisyaratkan termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 yang memiliki tenggat akhir pada November 2023.

Lalu Menteri PANRB ungkap kabar bahagia tentang penuntasan honorer dengan diskusi aktif bersama dengan kepala daerah.

Penyelesaian tenaga honorer tentu telah mendapatkan perhatian khusus dari Menteri PANRB dan juga Presiden Joko Widodo yang tentunya mendorong untuk segera ada langkah penyelesaian.

Tentunya langkah penyelesaian ini mencuat menjadi beberapa opsi yang dikerucutkan oleh Menteri PANRB dan menjadi kabar bahagia untuk tenaga honorer.

Sesuai yang dirangkum BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian PANRB berikut kabar bahagia yang harus disimak honorer.

Beberapa waktu lalu, Menteri PANRB mengeluarkan surat edaran khusus yang tentunya menjadi salah satu penyerapan banyak tenaga honorer.

Surat edaran ini berisi mengenai Pengadaan ASN tahun 2023, dan arahan Menteri PANRB kepada Kepala Daerah untuk mengusulkan formasi di pengadaan ASN 2023.

Tentu melalui adanya pengadaan ASN akan bisa menyerap tenaga honorer dengan jumlah yang cukup banyak dan tentu akan menghasilkan ASN dengan kualitas yang baik.

Namun, kabar mengenai seluruh tenaga honorer untuk diangkat ASN belum mendapat konfirmasi karena jika diperhatikan data dari BKN, tenaga honorer saat ini mencapai lebih dari 2 juta orang.

Keterangan Menteri PANRB juga wajib disorot karena melalui pengadaan ASN PPPK juga akan bisa menciptakan ASN dengan kualitas dan mutu tinggi.

Baca Juga : ALHAMDULILLAH! Pencairan THR PNS dan PPPK Tinggal Menghitung Hari, Catat Tanggal Resminya...

Maka dari itu, dalam surat edaran pengadaan ASN, Pemerintah Daerah diwajibkan untuk memaksimalkan usulan formasi ASN PPPK.

Terlebih dalam surat edaran tersebut, Menteri PANRB mencantumkan bahwa 2 bidang utama yang diutamakan yakni tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

"Usulan kebutuhan ASN tahun anggaran 2023 harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan,"

Sedangkan pada bidang lainnya yakni jabatan fungsional lain akan disesuaikan dengan peraturan masing-masing berdasarkan ketersediaan formasi.

Itulah kabar bahagia dari Menteri PANRB untuk tenaga formasi terkait dengan pengadaan ASN tahun 2023. Semoga bermanfaat!***

Sumber : BERITASOLORAYA.com

Posting Komentar untuk "HONORER WAJIB TAHU! Ada Kabar Bahagia dari Menteri PANRB Terkait Surat Edaran.."