Bansos PBI JK 2022 Cair Lagi, Simak Cara Cek Lewat Aplikasi JKN

Berikut Cek Bansos PBI JK 2022 RP 300 Melalui Aplikasi Android JKN. Namun sebelumnya akan dibahas cara melakukan pendaftaran dan membuat Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Bansos PBI JK 2022 Cair Lagi, Simak Cara Cek Lewat Aplikasi JKN

Bagi yang terdftar di BPJS KIS anda bisa mendapat bantuan RP 300 ribu syarat dan ketentuan berlaku. Silahkan download Aplikasi JKN  DISINI

Syarat dan ketentuan Sebagai Berikut : 

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN  DISINI
  2. Klik daftar.
  3. Pilih pendaftaran peserta baru.
  4. Klik setuju jika sudah membaca semua ketentuan pendaftaran.
  5. Masukan NIK KTP.
  6. Masukan kode captcha.
  7. Sistem akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan.

Untuk Daftar di Aplikasi JKN  DISINI

Untuk Cek Nama Penerima di APlikasi JKN  DISINI

Masyarakat bisa mendownload Aplikasi Cek Bansos Untuk Mengecek data diri melalui  ponsel Android.

Bansos PBI JK 2022 cair setiap bulan

Termasuk di bulan ini kepada penerima manfaat. Bansos PBI JK 2022 akan disalurkan secara non tunai, dan nantinya masyarakat yang menjadi penerima akan mendapatkan manfaat berupa pelayanan kesehatan.

Sebagai informasi, besaran bansos PBI JK yang diberikan kepada penerima sebesar Rp42.000 per bulan, yang nantinya diterima sebagai bentuk iuran jaminan kesehatan.

Untuk bisa mendapatkan bansos PBI JK 2022, peserta BPJS Kesehatan harus lebih dahulu mendaftarkan usulan data penerima di DTKS.

Penerima bansos PBI JK 2022 ini harus termasuk dalam kriteria masyarakat miskin dan tidak mampu, yang sudah divalidasi oleh Kemensos.

Adapun syarat untuk bisa menerima bantuan PBI JK 

Menurut Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019, adalah sebagai berikut:

- Terdaftar di DTKS

- Punya Surat Keterangan Tidak Mampu

- Fotocopy Kartu Keluarga

- Menyerahkan fotocopy KTP

- Menyerahkan fotocopy Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimiliki dalam satu KK

- Pendaftaran difasilitasi oleh Kementerian Sosial

Dengan salah satu syarat memiliki surat keterangan tidak mampu, berikut ini dipaparkan penjelasan mengenai siapa saja yang berhak menerima bansos PBI JK :

- Korban bencana

- Pekerja yang memasuki usia pensiun

- Pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK)

- Anggota keluarga dari pekerja meninggal dunia

- Bayi yang dilahirkan oleh ibu yang terdaftar di DTKS

- Tahanan negara dan penyandang masalah kesejahteraan sosial

Apabila sudah terdaftar pada DTKS dan memenuhi syarat sebagai keluarga tidak mampu, bisa langsung mengecek nama penerima.

Untuk mengecek nama penerima bansos PBI JK 2022 di bulan Oktober, bisa cek langsung ke laman cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Lewat Aplikasi JKN

Adapun langkah-langkah cara mengecek nama penerima bansos PBI JK 2022, sebagai berikut:

1. Ke laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi alamat sesuai KTP, di antaranya provinsi, kabupaten, kelurahan, kecamatan dengan benar

3. Isi nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP

4. Masukkan delapan huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

5. Jika kode kurang jelas, maka Anda bisa klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan untuk mendapatkan kode baru

6. Terakhir, klik tombol CARI DATA

Apabila nama Anda tidak terdaftar, mungkin ada beberapa kemungkinan penyebab, di antaranya seperti pemilik kartu meninggal, data BPJS terdeteksi ganda, dan atau pindah segmen kepesertaan JKN.

Itulah tadi informasi mengenai bansos PBI JK 2022 untuk pencairan di bulan Oktober, beserta syarat dan cek nama penerima.***

Posting Komentar untuk " Bansos PBI JK 2022 Cair Lagi, Simak Cara Cek Lewat Aplikasi JKN"